You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Kepulauan Seribu Sosialisasikan Antikorupsi di Sembilan Sekolah
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pejabat Kepulauan Seribu Sosialisasi Antikorupsi di Sembilan Sekolah

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan aksi mengajar tatap muka tentang nilai-nilai antikorupsi di sembilan sekolah di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

menerapkan nilai-nilai antikorupsi 

Kepala Irbankab Kepulauan Seribu, Nirwani Budiati mengatakan, kegiatan ASN mengajar ini merupakan kali kedua.diselemggatakan.

"sebelumnya kami sudah melaksanakan kegiatan serupa di 11 sekolah di Kepulauan Seribu Selatan," ujarnya, Selasa (13/8).

100 Pelajar SMK Negeri 39 Diedukasi Nilai-nilai Anti Korupsi

Nirwani menjelaskan, kegiatan ini melibatkan sebanyak 30 pejabat Eselon III yang telah didik saat sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pendidikan antikorupsi.

"Untuk hari ini mereka kembali mengajar di sembilan sekolah yang ada di Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan," terangnya.

Ia merinci, sembilan sekolah tersebut yakni, SDN Pulau Harapan 01, SMPN 260 Jakarta, SDN Pulau Kelapa 01, SDN Pulau Kelapa 02, SDN Pulau Pulau Panggang 01, 02, dan 03, SMPN 133 Jakarta, dan SMAN 69 Jakarta.

"Para peserta didik disosialisasikan dan diedukasi sembilan nilai antikorupsi yang disebut dengan Jumat Bersepeda Kaka (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras," terangnya.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut sangat penting untuk diingat dan ditanamkan terus sejak usia dini. Sebab, mereka adalah generasi penerus menuju Indonesia emas.

"Semoga kegiatan ini dapat terus berkelanjutan," ungkapnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Alawi menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian program dari Inspektorat DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memberikan pembelajaran tentang pencegahan korupsi sejak usia dini.

"Program ini juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi," terangnya, usai memberikan edukasi kepada peserta didik kelas 6 di SDN Pulau Harapan 01.

Ia berharap, melalui aksi mengajar ini para pejabat di Kepulauan Seribu dapat menjadi contoh bagi peserta didik maupun masyarakat untuk tidak korupsi.

"Sudah kita perkenalkan, tinggal bagaimana mereka dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi ini dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.

Sementara itu, Kepala SDN Pulau Harapan 01, Muslim menuturkan, program pendidikan antikorupsi ini luar biasa karena memiliki tujuan mulia.

"Tentu sangat mendukung sekali, anak-anak juga sangat antusias. Saya Berharap program ini dapat berkelanjutan dan berkesinambungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1437 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1349 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1268 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1211 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1111 personFolmer